Pertemuan Ibu ketua umum dengan Bapak Prabowo Presiden terpilih ini hanyalah menunggu momentum hari-hari.
Tidak seharusnya ditagih dengan instrumen hukum publik seperti surat paksa.Seharusnya Pemerintah hadir melindungi masyarakat.

tetapi ini justru mengkhianati janji-janji republik yang semakin dilupakan.Karenanya fokusnya adalah memperoleh pembayaran terlepas dari seberapa kecilnya itu.Atas nama efektivitas dan efisiensi pengembalian uang.

Piutang Negara ini bisa bersumber dari perjanjian yang berarti Pemerintah bertindak dalam bidang hukum perdata.mengapa diperlukan instrumen semacam ini?Eko menyimpulkan bahwa penggunaan surat paksa merupakan kegagalan negara untuk melindungi hak kepemilikan pribadi masyarakatnya.

Para narasumber dari berbagai latar belakang dan disiplin ilmu hukum ini sepakat melihat isu ini problematik dan malah akan merugikan warganya.
Kepala Research Center dari Indonesia Center for Tax Law Universitas Gadjah Mada Yogyakarta? Mahaarum Kusuma Pertiwi.Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan melalui pemeriksaan dini dan penghapusan stigma terhadap kanker.
Dengan pengetahuan yang tepat.Popy Herawati sebagai narasumber ahli yang memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dengan memahami faktor-faktor ini.termasuk risiko lokal seperti faktor lingkungan.



