Masyarakat dapat melapor polisi ke nomor telepon 110 gratis pulsa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan waktu pemulangan buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el).Adapun kasus korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp2.

mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani.Pasal 7 huruf (5).Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin ditahan pada 17 Januari.

dan Dirut PT Sandipala Arthaputra.Lalu KPK kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu.

Alasannya.
ujar Juru Bicara KPK.kata Supriadi.
personel Pos Kotis segera melakukan penyekatan di dermaga dan melaksanakan pemeriksaan terhadap lima orang yang dicurigai sebagai CPMI Ilegal.terutama di jalur-jalur yang rawan digunakan sebagai jalur ilegal menuju Malaysia.
Sementara itu Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad.diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus perdagangan manusia dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.



