kata Sujono.
Kepala Polsek Ampenan AKP Gede Sukarta mengatakan.Kota Mataram.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 362 ayat (2) KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan perbuatan berulang dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.Barang bukti hasil curian kami amankan dari pembelinya.kasusnya masih pemberkasan.

Nusa Tenggara Barat (NTB).13:43 Dari pengembangan keterangan.

Kedua pelaku ditangkap dari laporan terakhir yang diterima kepolisian pada 28 Januari 2025.
kami masih terus kembangkan untuk mengetahui ada atau tidaknya TKP (tempat kejadian perkara) lainnya.Perkara Nomor 68/PHPU.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi langsung berkirim surat kepada KPU usai putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 diucapkan.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)24.
BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)30.Perkara Nomor 274/PHPU.



