Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan

Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan

kata Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan dilansir ANTARA.

sebanyak 10 siswi telah memberikan keterangan dan satu orang diantaranya secara resmi melaporkan dugaan pelecehan tersebut.pihaknya pun telah mengkonfirmasi kasus tersebut ke pihak SMKN.

Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan

kami minta kasus ini diungkap terang benderang oleh Polisi.mengatakankasus pelecehan tersebut diketahui pihaknya telah dilaporkan ke pihak Kepolisian atau Polres Malinau.Kali ini.

Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan

diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap siswinya.oknum guru tersebut diduga berstatus ASN (aparatur sipil negara).

Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan

sangat prihatin atas kejadian tersebut.

kata NgihanPolisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dengan beberapa siswi.

Saat ini kami lagi mengumpulkan barang bukti dan kronologi kejadian untuk mengetahui kejadian sebenarnya.Oknum guru SMKN 1 Malinau itu belum dinonaktifkan dan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Sesuai aturan kepegawaian jika terbukti bersalah maka oknum guru tersebut bisa dihukum seperti penurunan pangkat.Joko juga membenarkan guru berstatus ASN itu mengajar di SMKN 1 bidang keterampilan komputer.