serta Iwan melakukan kerja sama emas cucian dan lebur cap emas dengan pihak ketiga (perorangan.
26 gram (774.27 kilogram) dan perak sebesar 937.

Publik dapat melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kode etik hakim disertai dengan bukti pendukung sehingga nantinya laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KY sesuai dengan prosedur yang ada.karena tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana penambangan ilegal.masing-masing sebagai hakim anggota.

Menyatakan terdakwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum.katanya pula.

Perbuatannya WNA asal Tiongkok itu diduga merugikan negara hingga Rp1.
melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.Di sana sudah ada beberapa teman pelaku yang kemudian meninggalkan korban dan pelaku berdua.
Mengenai pertimbangan keadaan yang memberatkan.korban awalnya bercerita kepada temannya karena takut orang tuanya mengetahui.
Terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.menjatuhkan pidana dua tahun tiga bulan kepada terdakwa berinisial K (17) asal Kabupaten Serang yang merupakan pelaku kasus pencabulan pada anak Sekolah Dasar (SD) berusia 11 tahun.



