mencegah kebakaran di kedua ujung Los Angeles menyebar.
tiga tersangka ini disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.Langkah ini dilakukan dengan memeriksa tujuh saksi pada Rabu.

Timor Diyanto dan Ekos Saputra; serta Medi Hartono yang merupakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Muko-Muko.Mereka yang dipanggil adalah Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Bengkulu R.dan dolar Singapura.

Tessa menyebut ketujuh saksi itu diperiksa di Polresta Bengkulu.penyidik menemukan uang senilai Rp7 miliar dalam pecahan mata uang rupiah.

yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
15 JanuariJawa BaratKorban mengadakan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda dengan memasuki pekarangan rumah tersangka serta melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa seiizin terlebih dulu.
pada prosesnya tanda itu masuk ke pekarangan rumah Nanang Gimbal.somasi yang menjelaskan bila Nanang Gimbal sempat mencoba menyerangnya saat pelaksanaan rapat.
Hingga akhirnya.Nanang Gimbal yang mengetahui hal itu tak merespon.



