Hasan mencontohkan.
Masuk ke wilayah Kalimantan.ungkap Bagas

Seharusnya.dan tindakan melumpuhkan jika diperlukan.Malaysia melanggar hukum internasional terkait kasus tersebut.

ujar Wahyu dalam keteranganya.yaitu menghindari penyiksaan dan pembunuhan tanpa peradilan.

bukan langsung mengeksekusi.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan kekuatan dalam penembakan lima WNI Idonesia.Dua korban meninggal yang sudah berada di kamar jenazah.
terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.untuk korban meninggal dunia pada kejadian tersebut masing-masing terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.
ujarnyaDiberitakan sebelumnya.Sidoarjo di KM 72-73 Tol Pandaan-Malang di Exit TolPurwodadi



