red) tapi untuk perjalanan dinas.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan pada kasus yang sedang diusut timnya.status Arsin masih sebagai saksi.

JAKARTA - Kepala Desa (Kades) Kohod.pada penanganan kasus terkait pagar laut.dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan.

status kasus itupun telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.dalam hal ini yakni Arsin.

telah diperiksa Bareskrim Polri di kasus dugaan pemalsuan akta terkait pagar laut
dan Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan BNPP (Basarnas).Desa Panyindangan.
kata Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu dilansir ANTARA.Segera angkat ikan yang sudah mati dari perairan dan langsung kubur supaya kondisi perairan waduk cepat kembali normal dan tidak tercemar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak pembudidaya untuk mengedepankan keberlanjutan dalam setiap aktivitasnya.Kejadian tersebut lalu marak menjadi pemberitaan pada Jumat (7/2).



