Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran

Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran

sampai hari Senin (20/1) sore korban ini tidak ada atau tidak terlihat pulang ke rumahnya karena korban ini tinggal sendiri di rumahnya.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 1.JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta ASN memedomani Undang-undang Perkawinan mengenai poligami menyusul diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Gubernur Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraianyang menjadi polemik.

Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran

Pergub diterbitkan pada 6 Januari 2025 dan mengatur mekanisme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri.Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.Jika seorang ASN melanggar aturan tersebut dan menikah tanpa izin.

Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran

ASN itu ikuti saja aturan undang-undang.akan dikenakan hukuman disiplin berat.

Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran

sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

19:32 Dalam aturan ini.JAKARTA - Bencana longsor kembali terjadi dan menimbun jalan strategis nasional di daerah kawasan perbatasan Indonesia-Sarawak.

Benar pagi tadi terjadi longsor sekaligus juga ada banjir di akses jalan nasional di Kecamatan Sajingan Besar.Kabupaten Sambas.

Mari bersama kita terus waspada menghadapi cuaca ekstrem seperti ini sehingga dampak bencana bisa kita hindari atau minimalisir.14:29 Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat berkendara di daerah yang berpotensi terjadi longsor dan banjir.