Pakar Hukum Pidana UPH Kritisi Hak Imunitas Jaksa: Bisa Kebal Tindak Pidana, Harus Dihilangkan

Pakar Hukum Pidana UPH Kritisi Hak Imunitas Jaksa: Bisa Kebal Tindak Pidana, Harus Dihilangkan
Pakar Hukum Pidana UPH Kritisi Hak Imunitas Jaksa: Bisa Kebal Tindak Pidana, Harus Dihilangkan

05:06 Jika melihat kondisinya.

Yang masih tergenang ada tujuh RT di Kelurahan Cengkareng Barat.sebanyak 29 RT terdampak.

Pakar Hukum Pidana UPH Kritisi Hak Imunitas Jaksa: Bisa Kebal Tindak Pidana, Harus Dihilangkan

01:10 Curah hujan yang tinggi menyebabkan saluran air tidak mampu menampung debit air yang masuk.hingga pukul 07.dan berbagai tempat ibadah serta sekolah di sekitarnya.

Pakar Hukum Pidana UPH Kritisi Hak Imunitas Jaksa: Bisa Kebal Tindak Pidana, Harus Dihilangkan

Tinggi air di wilayah yang masih terdampak berkisar antara 30 hingga 60 cm.Saluran air yang ada melebihi kapasitas daya tampung sehingga meluap dan menyebabkan genangan.

Pakar Hukum Pidana UPH Kritisi Hak Imunitas Jaksa: Bisa Kebal Tindak Pidana, Harus Dihilangkan

namun sebagian besar sudah surut.

ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta.Lebih lanjut Hashim juga menambahkan bahwa dalam kunjungan ke India beberapa waktu lalu.

Presiden Prabowo juga telah menyampaikan kepada Perdana Menteri India Narendra Modi mengenai peresmian kuil ini.termasuk izin ibadah dan izin mendirikan bangunan (IMB).

15:10 Hashim pun turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jakarta atas dukungan yang diberikan dalam proses perizinan.dan Hindu di dunia atas peristiwa peresmian kuil yang luar biasa ini.