korban inisial RM berusia 28 tahun
Ancaman pidananya paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun penjara.yakni berinisial AS (26) dam SB (41).

Tim memeriksa kendaraan yang di dalamnya ada AS dan SB.Kecamatan Kejuruan Muda.Sulaiman menyebutkan nilai rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp1.

12:10 Kedua pelaku tersebut.Sedangkan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai Rp1.

ujarnya dikutip dari ANTARA.
dijerat melanggar Pasal 54 dan atau Pasal 55 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.mayoritas penduduk desa ini adalah masyarakat Dayak Kenyah yang hidup dari pertanian.
khususnya Polri.tegas Irjen Hary Sudwijanto.
Tidak hanya di Long Ampung.pemberian obat-obatan.



