15:35 Arsin berdebat dengan Nusron soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHM) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Desa Kohod.
98 miliar yang bersumber dari APBD Sultra tahun anggaran 2020.status perkara ini naik setelah pihaknya mengumpulkan bukti permulaan yang cukup dan menerima hasil audit investigasi awal dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sultra.

status perkara ini naik ke penyidikan.dan kapal tersebut pernah terdeteksi terparkir di Pantai Indah Kapuk.Dana tersebut digunakan oleh Biro Umum Sekretariat Provinsi Sultra.

pada masa pandemi Covid-19.khususnya penyalahgunaan anggaran.

saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar ini enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.
penyidik mencurigai bahwa kapal yang didatangkan dari Singapura melalui Bea Cukai Marunda pada 2019 itu dibeli dalam kondisi bekas.menyatakan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
pompa air dan pompa tanah.ujarnya dikutip ANTARA.
eks PT Kobatin.Penindakan ini berawal dari laporan pihak PT Timah kepada Polres Bangka Tengah sekitar pukul 13.



