Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong

Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong
Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong

Memang dinamikanya seperti itu.

JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan Achmad Ghufron Sirodj terhadap Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).Dalam gugatannya.

Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong

Putusan ini menunjukkan bahwa masalah internal partai tidak bisa langsung dibawa ke pengadilan tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan.ujar Anwar.sehingga ia merasa dirugikan.

Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong

Anwar Rachman.yang memberhentikan Achmad Ghufron Sirodj dari keanggotaan partai.

Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong

seperti disampaikan oleh kuasa hukum Cak Imin.

Gugatan bermula dari keputusan DPP PKB Nomor 33591/DPP/01/VII/2024 tertanggal 31 Juli 2024.Selanjutnya dirawat di Rumah Sakit Pelni Petamburan.

MSK tetap melaju dan sesampainya di dekat apotek di Rawa Belong.Sudah ranahnya penyidik.

BACA JUGA: | BERITA Keluarga Oshima Yukari.Sejumlah pengguna jalan mengalami luka akibat tertabrak mobil tersebut.