KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi

KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi

Berdasarkan NPT (Perjanjian Nonproliferasi Nuklir).

Jika tidak membuat akan kita layangkan surat peringatan (SP).Arifin mengatakan.

KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi

Jadi warga kita minta stop BAB sembarangan karena itu dapat merusak lingkungan.Aturan pemberian sanksi ini diatur dalam peraturan daerah (Perda) No 8 tahun 2007.Di Jakarta Pusat memang masih ada rumah warga yang kedapatan buang air besar (BAB) sembarangan ke saluran.

KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi

01:05 Arifin mengatakan pemberian sanksi dapat dilakukan bagi warga jika di sisi lahan rumahnya bisa ada ruang membuat spiteng dan kemampuan ekonominya.kata Arifin.

KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi

warga yang rumahnya kedapatan pembuangan BAB-nya ke saluran dapat dikenakan sanksi.

JAKARTA - Walikota Jakarta Pusat.Menteri Koperasi Budi Arie.

Mereka hadir mendampingi Presiden Prabowo Subianto.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.