kalau memang itu dia tidak bersalah.
tersangka BW sudah sekitar 2 bulan merencanakan perampokan di rumah pemilik toko kelontong bernama Zuhdi Utsman tersebut.Uang hasil rampokan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.

Dwi Subagio mengatakan.para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.Atas perbuatannya.

Dalam aksi tersebut.Kabupaten Pati.

para pelaku masuk ke l dan mematikan panel listrik di dalam rumah.
para pelaku membawa kabur uang Rp261 juta yang rencananya akan disetor untuk membayar barang dagangan.inefisiensi operasional.
JAKARTA - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Keluarga Besar-Sopir Indonesia (KBSI) menggelar aksi unjuk rasa di di depan New Priok Container Terminal One (NPCT1).Untuk memasuki Terminal NPCT.
akibat kemacetan panjang kendaraan logistik.Ia menegaskan.



