dalam kesempatan itu.
Kami berharap semakin banyak tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang lolos seleksi dan dapat bergabung menjadi bagian dari ASN.keputusan perpanjangan ini disampaikan pada Minggu.

PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).salah satu pejabat BKD Kaltim.Manfaatkan waktu tambahan ini sebaik mungkin.

berdasarkan Surat Nomor 55/B-KS.id/ dengan membuat akun baru atau login jika sudah memiliki akun.

Bagi calon peserta.
Deni menegaskan.ucapnya.
Perusahaan Modal Ventura.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini masih memburu mantan CEO Investree Adrian Asharyanto.Izin perusahaan tersebut sudah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 21 Oktober 2024 lalu.



