2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi

2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi

di Bali dan Nusa Tenggara.

Setelah itu.wakil gubernur terpilih Jakarta Rano Karno atau Si Doel mengatakan bahwa wakil kepala daerah terpilih baru hadir saat penutupan retret pada Jumat (28/2).

2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi

Kebetulan kalau wakil itu kan diwajibkan hadir tanggal 27 [Februari] karena untuk mengikuti penutupan tanggal 28 [Februari].Ini tadi saya tanya (ke Kemendagri) memang ini hanya kepala daerah.juga ada kebijakan-kebijakan yang terkait dengan dinamika global.

2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi

Bagaimana juga sinergisitas dengan provinsi lain.Wakil kepala daerah diwajibkan hadir satu hari sebelum penutupan.

2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi

para kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer Magelang.

tepatnya pada Kamis (27/2).Kuat pasukan yang dikerahkan 1.

Selanjutnya pada pukul 15.JAKARTA Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia menggeruduk Gedung DPR/MPR RI dengan membawa 4 tuntutan yakni hapus hak imunitas kejaksaan.

pihaknya juga meminta stop atau revisi aturan jaksa bisa rangkap jabatan.Kami minta untuk dihapuskan juga.