Ada Gelagat Hasto Praperadilan Lagi, Johanis Tanak KPK Santai: Ibarat Cinta, Sudah Ditolak

Ada Gelagat Hasto Praperadilan Lagi, Johanis Tanak KPK Santai: Ibarat Cinta, Sudah Ditolak
Ada Gelagat Hasto Praperadilan Lagi, Johanis Tanak KPK Santai: Ibarat Cinta, Sudah Ditolak

02:05 Mengurus di kantor pertanahanDi kantorr pertanahan.

tim penyelidik memeriksa pelapor dan saksi.Pada proses jual-beli itu.

Ada Gelagat Hasto Praperadilan Lagi, Johanis Tanak KPK Santai: Ibarat Cinta, Sudah Ditolak

Polisi menyebut sebanyak 15 saksi telah diperiksa.permintaan itu tak dilakukan oleh terlapor.Evelin Dohar Hutagalung (EDH) diketahui merupakan mantan kuasa hukum dari Arif Nugroho.

Ada Gelagat Hasto Praperadilan Lagi, Johanis Tanak KPK Santai: Ibarat Cinta, Sudah Ditolak

terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU No.AKBP Bintoro.

Ada Gelagat Hasto Praperadilan Lagi, Johanis Tanak KPK Santai: Ibarat Cinta, Sudah Ditolak

Laporan itu terregistrasi dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pun dengan Evelin Dohar Hutagalung yang merupakan terlapor juga disebut telah diperiksa pada tahap penyelidikan.mengenai mekanismenya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berwenang menjelaskan.

jangan merasa seperti karena ketum partai semuanya ngerti.Itu progresnya.

Jadi.2028 kita akan pindah ke Ibu Kota Baru di IKN.