Guru Besar Hukum: Pengembalian Uang Korupsi Tidak Menghapus Tuntutan Pidana

Guru Besar Hukum: Pengembalian Uang Korupsi Tidak Menghapus Tuntutan Pidana
Guru Besar Hukum: Pengembalian Uang Korupsi Tidak Menghapus Tuntutan Pidana

Hal itu dikatakan Effendi saat menepis adanya tudingan politisasi hukum terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

PM Greenland meningkatkan dorongan untuk kemerdekaan dari Denmark.Namun pada Rabu.

Guru Besar Hukum: Pengembalian Uang Korupsi Tidak Menghapus Tuntutan Pidana

yang tiba di Kopenhagen pada Selasa malam.JAKARTA - Pemimpin Greenland akan bertemu dengan raja Denmark di Kopenhagen.mengatakan dirina

Guru Besar Hukum: Pengembalian Uang Korupsi Tidak Menghapus Tuntutan Pidana

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mendalami kasus polisi tembak polisi yang terjadi di kawasan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Solok Selatan.Peristiwa ini terjadi pada Jumat 22 Januari.

Guru Besar Hukum: Pengembalian Uang Korupsi Tidak Menghapus Tuntutan Pidana

beberapa hal yang ditelusuri Komnas HAM ialah kepemilikan alat berat yang beroperasi di kawasan yang diduga sebagai tambang ilegal pasar dan batu.

Kita belum sampai menelusuri siapa yang di belakang aktivitas tambang ini.Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).dan lembaga terkait.

JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar optimistis bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 4 juta tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan bagi jemaah haji.tetapi alhamdulillah kami mampu menurunkannya dengan langkah-langkah efisiensi yang tepat.