ibu-ibu hamil dan ibu menyusui.
AKBP BN telah menerima Rp140 juta dalam kasus dugaan pemerasan terhadap AN.EDH diduga telah menerima uang sebesar Rp4.

Sugeng Teguh menduga Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.ada beberapa pengiriman dana dari AN.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut dugaan tersebut muncul berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat oleh BN melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.

Bukan 20 miliar.Pada proses jual-beli itu.

Terlapornya saudari EDH.
mantan kuasa hukum AN.Nur Handayani didampingi Kasipidum Heri Susanto mengatakan pihaknya sudah menerima tahap II dari Polres Singkawang atas nama tersangka H Herman alias H Aman.
Polres Singkawang menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun.Dalam persidangan nantinya.
Untuk kasus ini kita akan menunjuk enam orang jaksa penuntut umum dalam persidangan tersangka nantinya di pengadilan.kata Kasat Reskrim Polres Singkawang.



