KPK Menyita Uang Rp 22 Miliar dari Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Gratifikasi

KPK Menyita Uang Rp 22 Miliar dari Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Gratifikasi
KPK Menyita Uang Rp 22 Miliar dari Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Gratifikasi

Modus yang sama juga telah terjadi di beberapa daerah lain.

Saat ini empat anggota polisi termasuk Kapolsek Cinangka itu masih dimintai keterangan untuk mengetahui kejadian tersebut.Rizky mengaku sangat kecewa.

KPK Menyita Uang Rp 22 Miliar dari Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Gratifikasi

Iya disuruh buat laporan polisi dulu.sedang mengejar mobil Brio yang sedang dipinjam Ajat Sudrajat.kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat dikonfirmasi.

KPK Menyita Uang Rp 22 Miliar dari Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Gratifikasi

kata Rizky.dan menganggap korban orang leasing.

KPK Menyita Uang Rp 22 Miliar dari Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Gratifikasi

mobil pribadi dan kita bawa bukti kepemilikan lengkap.

saat itu keluarganya sempat melapor ke Polsek Cinangka terkait kasus penggelapan mobil.Kita tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.bukan sekadar menunggu arahan dari pusat.

Jangan sampai kepala daerah gagap teknologi atau tertinggal dalam regulasi digital.Meutya mengingatkan bahwa kepala daerah harus memahami berbagai regulasi yang menjadi fondasi digitalisasi nasional.