106 Anggota DPRD DKI Kembali Dapat Baju Dinas Tahun Ini, Dianggarkan Rp2,5 Miliar

106 Anggota DPRD DKI Kembali Dapat Baju Dinas Tahun Ini, Dianggarkan Rp2,5 Miliar
106 Anggota DPRD DKI Kembali Dapat Baju Dinas Tahun Ini, Dianggarkan Rp2,5 Miliar

Proses ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak 2014 tapi sempat ditolak.

KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.yakni 5 taahun penjara.

106 Anggota DPRD DKI Kembali Dapat Baju Dinas Tahun Ini, Dianggarkan Rp2,5 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Mochtar dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.Edhy Prabowo dijatuhi vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara penerimaann suap terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.Majelis Hakim PT DKI Jakarta juga memvonis Harvey untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan penjara.

106 Anggota DPRD DKI Kembali Dapat Baju Dinas Tahun Ini, Dianggarkan Rp2,5 Miliar

Anas dulunya merupakan narapidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan.Anas Urbaningrum turut masuk dalam deretan tersangka korupsi yang hukumannya diperberat.

106 Anggota DPRD DKI Kembali Dapat Baju Dinas Tahun Ini, Dianggarkan Rp2,5 Miliar

diperberat dari 6.

hukuman Edhy diperberat menjadi 0 tahun penjara.jelas Basarah.

Uni Emirat Arab (UEA).Puan menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Pangeran Khaled.

terang Puan.tambah Basarah.