Pelaku karyawan swasta.
pada Jumat (14/2) sekitar pukul 07.Saat dilakukan pengecekan.

pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.Barang curian dibawa kabur dengan mobil.nekat membobol gudang makanan beku dan mencuri sosis hingga yogurt senilai puluhan juta.

Diamankan mobil yang membawa barang curian termasuk sisa curian.16 Februari.

500 dan 19 kotak sosis dengan nominal sebesar Rp35.
polisi bergerak menangkap pelaku pada Minggu.Pada kesempatan itu.
yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah.12:03 Selain itu.
21 Februari hingga 28 Februari 2025.serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).



