Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden
Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

Pada Sabtu 25 Januari.

Paulus Tannos ditahan di Changi Prison.tambahnya dikutip dari ANTARA.

Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

KBRI Singapura menghormati sikap CPIB yang tidak mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai proses menghadapkan Paulus Tannos ke pengadilan.kata Dubes Suryo menegaskan.Sejak tanggal 17 Januari 2025.

Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

JAKARTA - Buronan kasus korupsi pengadaan KTP-el Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT) saat ini ditahan di Changi Prison.Ini merupakan wujud kerja sama.

Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah memfasilitasi proses penahanan sementara (provisional arrest) terhadap buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi PT.Kelurahan Pegadungan 1 RT7.

Yohan dalam keterangannya.Jakarta Utara Jalan Bhayangkara.

Jakarta Utara Jalan R.08:53 | BERITA BMKG Prakirakan Sebagian Besar Indonesia Hujan Ringan Rabu Ini 29 Januari 2025.