Kejagung Sebut Korupsi BTS Kominfo Bukan Pidana Biasa: Buget 10 Triliun Rupiah 80 Persen Dikorupsi

Kejagung Sebut Korupsi BTS Kominfo Bukan Pidana Biasa: Buget 10 Triliun Rupiah 80 Persen Dikorupsi
Kejagung Sebut Korupsi BTS Kominfo Bukan Pidana Biasa: Buget 10 Triliun Rupiah 80 Persen Dikorupsi

dan Desa Togoreba Sungi.

jangan suudzon juga masyarakat begini-begini.beber Hinca.

Kejagung Sebut Korupsi BTS Kominfo Bukan Pidana Biasa: Buget 10 Triliun Rupiah 80 Persen Dikorupsi

nggak sekedar itu tapimenjelaskan juga kejaksaan dengan ini belajar untuk menghormati atau meletakan ahlinya yang betul-betul bisa membuktikan dakwaannya.Jadi temen-temen bener juga ngejar ini.Tapu kalau saya ditanya.

Kejagung Sebut Korupsi BTS Kominfo Bukan Pidana Biasa: Buget 10 Triliun Rupiah 80 Persen Dikorupsi

Hinca tak setuju.Mengenai Bambang Hero.

Kejagung Sebut Korupsi BTS Kominfo Bukan Pidana Biasa: Buget 10 Triliun Rupiah 80 Persen Dikorupsi

Nah ada yang mempolisikan begitu kan.

tapi biar tuntas ini nggak ke mana-mana mungkin ruang Komisi III ini penting juga bagi Bambang Hero menjelaskan itu tadi (soal hitungan kerugian negara Rp271 T).pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum.

14 hingga 16 Januari 2025.ujar Burhanuddin.

Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.Burhanuddin menyebut rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.