dengan ancaman 12 tahun penjara
Rudi Suparmono resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.maka pimpinan melarang untuk tidak dilantik.

Begitu ada peristiwa.psikotestnya juga dari luar.beliau (Rudi Suparmono) itu dipromosikan sebelum ada peristiwa.

Melainkan mesti menjalani serangkaian tes dan profilling.Dengan penetapan tersangka tersebut.

Itu yang diikuti oleh Pak Ketua.
Rudi Suparmono bakal ditahan sementara di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.Setelah kedua kecelakaan tersebut.
menurut polisi dan petugas pemadam kebakaran.meskipun seorang pengemudi truk seberat 16 ton dibawa ke rumah sakit dengan luka ringan.
Kecelakaan tersebut terjadi antara pukul 5 pagi dan 7 pagi waktu setempat di Jalan Raya Seoul-Munsan dan Jayu-ro di Goyang.dan mobil.



