BPBD: Warga Medan yang Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Harus Tangguh dan Sigap

BPBD: Warga Medan yang Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Harus Tangguh dan Sigap
BPBD: Warga Medan yang Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Harus Tangguh dan Sigap

termasuk salah satunya kasus yang terjadi di Papua.

didominasi perkara judi daring atau judi online.Ia mendapatkan pengurangan pidana cambuk karena sudah menjalani pidana penjara selama 98 hari.

BPBD: Warga Medan yang Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Harus Tangguh dan Sigap

Terpidana Munawir (30) warga asal Desa Gintong.Uqubat cambuk terhadap Zulkifli dikurangi selama dua kali karena yang bersangkutan telah menjalani penahanan selama 39 hari.Dikutip dari Antara.

BPBD: Warga Medan yang Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Harus Tangguh dan Sigap

kelima terdakwa dinyatakan bebas dan diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga.Zulkifli (27) warga Desa/Gampong Pasi Teungoh.

BPBD: Warga Medan yang Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Harus Tangguh dan Sigap

karena terbukti melakukan tindak pidana jarimah maisir atau perjudian.

yang menyatakan bahwa untuk penahanan paling lama 39 hari maka dikurangi kali cambuk.Karena barangnya masih ada.

sempat ribut gitu kan.Sedangkan tabung gas yang masih ada isinya mereka tutup pakai tabung gas yang tidak ada isinya.

Warga yang sudah menunggu berjam-jam terlihat senang.Terjadilah dorong-dorongan antara warga dengan petugas.