Tidak hanya perizinan tapi banyak jenis-jenis pelayanan yang ada di sini.
yang mencuri sepeda motor Yamaha X Ride di halaman rumah korban di Dusun Blumbang.Tersangka ditangkap setelah korban secara kebetulan melihat sepeda motornya diparkir di kios toko.

pemilik sepeda motor yang bernama Susi langsung bercerita jika sepeda motor miliknya dicuri.Kasus itu melibatkan seorang tersangka berinisial AIH (33).barang bukti berupa sepeda motor beserta dokumen kendaraan telah diamankan.

Kecamatan Talun.Ia juga menceritakan ciri-ciri orang yang mengambilnya dan polisi pun sigap bergerak.

katanya dikutip ANTARA.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan dua orang itu ditangkap saat bertransaksi di kebun sawit berada di Paraman Bayua.
ucapnya di Lubuk Basung.Kecamatan Lubuk Basung.
anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket besar daun ganja kering dengan berat mencapai dua kilogram dari tangan kedua pelaku.diduga mengedarkan dua kilogram (kg) narkotika golongan satu jenis ganja.



