Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS
Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

Adapun kendaraan bermotor roda dua dan empat itu ditemukan penyidik di rumah mantan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

JPU Kejati Sumut Erning Kosasih sebelumnya dalam dakwaan menyebutkanpenistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Ratu Entok terjadi pada hari Rabu (2/10).majelis hakim menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumut telah cermat.

Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

Setelah membacakan putusan sela.kata JPU Erning.Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

terdakwa memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.majelis hakim menilai eksepsi terdakwa Ratu Entok telah memasuki materi pokok perkarasehingga perlu pembuktian lebih lanjut.

Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

eksepsi terdakwa Ratu Entok tidak beralasan hukum.

Hakim Ketua Achmad Ukayat menunda dan melanjutkan persidangan pada hari Senin (13/1)dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.( istri almarhum mantan Ketua Dewan Pers Pertama).

Rini sebagai delegasi Komunitas Alumnus tahun 70-an Universitas Pancasila.menggandeng kalangan penyelenggara media massa dalam bentuk rangkaian menyebar-luaskan pesan terencana kepada khalayak tentang Indonesia ramah stroke.

Kunjungan diikuti jajaran Yastroki yaitu Sekjen dr.Selain mendoakan kesehatan membaik.