Kades Kohod Gunakan Rubicon Atas Nama Orang Lain, Diduga Hindari Pajak dan LHKPN

Kades Kohod Gunakan Rubicon Atas Nama Orang Lain, Diduga Hindari Pajak dan LHKPN
Kades Kohod Gunakan Rubicon Atas Nama Orang Lain, Diduga Hindari Pajak dan LHKPN

Barang-barang tersebut termasuk mahkota milik Alexander Jagiellon.

Ia mengatakan tindakan tegas ini sebagai bentuk keseriusan dan momentum Polda Sulteng membersihkan oknum yang terlibat sebagai calo dengan modus menjanjikan lulus seleksi menjadi anggota Polri dengan permintaan sejumlah uang.9 Februari mengatakan Polda Sulteng telah memutus perkara dalam sidang kode etik pelanggaran yang dilakukan oknum polisi tersebut dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kades Kohod Gunakan Rubicon Atas Nama Orang Lain, Diduga Hindari Pajak dan LHKPN

Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua yang putra dan putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini.JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemecatan terhadap salah seorang oknum polisi AKP M yang terbukti terlibat calo penerimaan anggota Polri.AKP M telah diputus PTDH dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025 karena sebagai calo penerimaan anggota Polri.

Kades Kohod Gunakan Rubicon Atas Nama Orang Lain, Diduga Hindari Pajak dan LHKPN

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes PolKabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol.

Kades Kohod Gunakan Rubicon Atas Nama Orang Lain, Diduga Hindari Pajak dan LHKPN

Ia mengatakan tindakan tegas ini sebagai bentuk keseriusan dan momentum Polda Sulteng membersihkan oknum yang terlibat sebagai calo dengan modus menjanjikan lulus seleksi menjadi anggota Polri dengan permintaan sejumlah uang

Proses pencarian korban ini.08:40 | BERITA Mulai 9 Februari Ini.

air bersih.Dengan berkurangnya intensitas hujan tersebut.

ujarnya dilansir ANTARA.yang masih tergenang dengan ketinggian air semata kaki orang dewasa.