persyaratannya apa? Kalau KTP itu adalah privasi.
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara).jadi kita mendorong untuk untuk di ajukan Desentralisasi kebijakan pusat di alihkan ke daerah.

Ketua DPRD Nunukan.Kalau tidak bisa menjalankan kewenangannya.Kenapa tidak ada instansi yang menegur dan melakukan pengawasan sebelum speedboat ini jalan.

Anggota DPRD Nunukan.NUNUKAN - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengaku kecewa atas kinerjaDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan.

biar pemerintah daerah yang ambil alih atau diberikan kewenangan itu.
kenapa ini dibiarkan.merespons dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
yang mendasar.7 persen); pemeliharaan dan perawatan (10.
Merespons Inpres tertanggal 22 Januari 2025 tersebut.7 persen); bantuan pemerintah (16.



