Apabila tidakada.
Provinsi Bengkulu.13:33 Sedangkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari pasangan suami istri ini.

BENGKULU - Polisi menangkap sepasang suami istri (pasutri) berinisial TS dan VP diduga mengedarkan dan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Mukomuko.bahwa tersangka ini jaringan antarprovinsi.dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

yang mana barang bukti sabu diperolehnya dari seseorang yang berdomisili di Provinsi Sumatera Barat.kata Kepala Satuan Narkoba Polres Mukomuko AKP SMO Aritonang dalam keterangan persnya.

yakni sebanyak 20 paket siap edar jenis sabu.
Dua pelaku ini mengaku sebagai pasangan suami istri yang menikah sirih.Dengan SDM yang unggul akan mempercepat kawasan transmigrasi menjadi daerah yang lebih maju.
12:45 Viva Yoga mengatakan bahwa rencana Kementrans untuk membangun sekolahan unggulan di kawasan transmigrasi mendapatkan dukungan penuh dari Kemendiktisaintek.kata Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi usai melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi.
Viva Yoga mengatakan bahwa anak-anak transmigran yang mampu menjadi SDM unggul dapat memperkuat kawasan transmigrasi untuk menjadi salah satu mesin penggerak perekonomian nasional agar mencapai pertumbuhan delapan persen.BACA JUGA: | BERITA Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi: Dorong Digitalisasi Transmigrasi untuk Gen Z dan Milenial 25 Desember 2024.



