Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman

seperti memungkinkan kotamadya untuk memulai kembali air dan salurannya serta memperbaiki sumur

tidak boleh ada kepemilikan.Nanti akan kita panggil dari Pemda untuk memastikan bagaimana bisa ada HGB di sana.

Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman

pihaknya akan meminta Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN untuk memberi penjelasan agar mengetahui informasi lebih jelas terkait muncul sertifikat HGB tersebut.jika sampai ada penerbitan sertifikat HGB di laut Tangerang.tentu perlu diselidiki lebih lanjut.

Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman

seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang hingga Banten.jika sertifikat HGB itu resmi.

Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman

Sejumlah perusahaan bahkan perorangan mengklaim bahwa pihaknya memiliki kuasa di atas laut Tangerang.

Banten telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).Sejumlah warga berupaya melakukan proses pemadaman dengan alat seadanya.

Belum diketahui adanya korban jiwa maupun luka akibat kebakaran.Selasa 21 Januari 2025.

karena akses jalan sempit dan warga tidak kondusif.ada 22 kepala keluarga (KK) dengan 88 jiwa harus kehilangan rumah.