mengatakan pada Minggu (9/2) bahwa lebih dari 20.
Kartu BPJS.Zainal memastikan HE tidak pernah melaporkan keberangkatan untuk bekerja sebagai migran ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten HST.

korban akhirnya dipulangkan ke tempat asalnya.Disnaker Kabupaten HST memberi rekomendasi setelah melengkapi persyaratan.HST - Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

serta surat pemberitahuan dapat kuota bisa menerima calon pekerja.awalnya korban HE mengetahui peluang kerja sebagai asisten rumah di Arab Saudi dari teman ibu mertua lewat perantara calo berinisial Y di Jakarta dengan janji gaji sebesar Rp5 juta-Rp6 juta per bulan.

Jika perusahaan penyalur legal.
seperti surat izin suami/orang tua.akibat mengkonsumsi buah dari pohon betadine pada Minggu (9/2) yang banyak tumbuh di kampung tersebut.
sedangkan dua orang lainnya sempat menjalani perawatan di puskesmas setempat sebelum diperbolehkan pulang.JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur.
mengalami keracunan setelah mengkonsumsi buah betadine.agar tidak mengkonsumsi buah dari tanaman liar.



