kata Iptu Dodi Kamis kemarin.
3 miliar; serta kas dan setara kas sebesar Rp61.Rosan juga mencatatkan kepemilikan surat berharga sebesar Rp15.

Lalu berapa harta kekayaan Rosan?Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Manggarai.Kemudian harta lainnya Rp253.

7 miliar; harta bergerak lainnya Rp20.Kendaraan yang dimiliki adalah dua unit mobil merek Lexus LM35 A/T dan VW.

Rosan memiliki total harta sebesar Rp 864.
ujarnya.pada 21 hingga 28 Februari 2025.
menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di IndonesiaSedangkan pada perkara kedua.
M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai komitmen fee proyek PL Kecamatan.18:14 Akibat perbuatannya Mbak Ita dan Alwin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.



