Anggota DPRD Nunukan Kecewa, Minta KSOP-BPTD dan Dishub Nunukan Cari Solusi ke Dirjen Hubdar

Anggota DPRD Nunukan Kecewa, Minta KSOP-BPTD dan Dishub Nunukan Cari Solusi ke Dirjen Hubdar
Anggota DPRD Nunukan Kecewa, Minta KSOP-BPTD dan Dishub Nunukan Cari Solusi ke Dirjen Hubdar

09:49 | BERITA Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kementerian ATR/BPN 09 Februari 2025.

Di dalam KUHAP baru.penyadapan juga mendapatkan peluang penggunaannya untuk kepentingan penegakan disiplin dan pelanggaran etik.

Anggota DPRD Nunukan Kecewa, Minta KSOP-BPTD dan Dishub Nunukan Cari Solusi ke Dirjen Hubdar

Selain karena fokusnya adalah penegakan kode etik pedoman berlaku hakim.diatur mengenai konsekuensi hukum yang ditanggung oleh saksi yang mangkir dalam panggilan.Kemudian juga pengaturan mengenai upaya paksa yang ada di Undang-Undang Komisi Yudisial.

Anggota DPRD Nunukan Kecewa, Minta KSOP-BPTD dan Dishub Nunukan Cari Solusi ke Dirjen Hubdar

undang-undang Komisi Yudisial yang mengatur mengenai hal ini.juga sanksi yang diberikan kepada hakim yang melanggar hanya bersifat administratif saja.

Anggota DPRD Nunukan Kecewa, Minta KSOP-BPTD dan Dishub Nunukan Cari Solusi ke Dirjen Hubdar

Mengingat ketidakselarasan aturan yang digunakan sebagai landasan.

Selain untuk kepentingan penegakan hukum.Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil NTB I itu mengatakan.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena mendukung keputusan pemerintah yang tidak memangkas anggaran bantuan sosial (Bansos) meski tengah melakukan efisiensi.Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial.

terus kita tingkatkan kesejahteraannya.Jadi memang masih sangat banyak rakyat Indonesia yang memerlukan bantuan negara.