warga Jomblang
sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.obat terlarang.

kantong plastik bening dan sejumlah ember.dan melakukan penggeledahan rumah yang setiap hari dilaporkan mengeluarkan aroma alkohol.atau membagi-bagikan miras oplosan.

Yudhistira menambahkan.Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan pengintaian bersama anggota Satpol PP Cianjur.

Dari giat ini.
Dia menjelaskan laporan masyarakat selama ini sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan cepat.termasuk gelar perkara penetapan tersangka.
ternyata keduanya ditahan oknum tersebut atas dugaan pidana pencurian.MEP dalam kondisi sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan tindak pidana rudapaksa.
pada 20 Februari 2025.Sesuai rencana.



