DKP Banten Disebut Ombudsman Lakukan Maladministrasi Terkait Pagar Laut

DKP Banten Disebut Ombudsman Lakukan Maladministrasi Terkait Pagar Laut
DKP Banten Disebut Ombudsman Lakukan Maladministrasi Terkait Pagar Laut

proyek RDF ini nihil polusi dan menambah pendapatan daerah melalui bahan bakar alternatif yang dihasilkan.

Nusron kepada wartawan di Tanjung Pasir.Ia menjelaskan alasannya melakukan pemanggilan terhadap juru ukur hingga orang yang menandatangi terbitnya HGB dan SHM.

DKP Banten Disebut Ombudsman Lakukan Maladministrasi Terkait Pagar Laut

Ia menyebut juru ukur dan orang yang menandatangi hingga terbitnya HGB dan SHM tengah dalam pemeriksaan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).Kementerian ATR/BPN membenarkan adanya sertifikat di kawasan pagar laut itu.Menurutnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur.

DKP Banten Disebut Ombudsman Lakukan Maladministrasi Terkait Pagar Laut

kataDalam kesempatannya.maupun yang tanda tangan pada masa itu.

DKP Banten Disebut Ombudsman Lakukan Maladministrasi Terkait Pagar Laut

Nusron Wahid mengatakan bila terdapat dokumen hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dari pagar laut misterius tersebut.

Hari ini pihak-pihak yang terkait baik itu juru ukur.Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung Tengah.

Himawan hanya menyampaikan mengenai penangkapan terhadap pelaku dilakukan di wilayah Lampung.tak disampaikan secara gamblang mengenai identitas dan cara pelaku mengelabui korbannya.

mohon waktu.20:23 Nanti akan kami rilis secepatnya.