Kasus ini dilaporkan keluarga ahli waris Haji Chaerudin bin Muhammad Sani melalui laporan polisi bernomor LP/B/483/III/2023/SPKT/Polres.
Menteri Imipas menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menggiatkan operasi secara berkala serta memperkuat sinergisitas dengan aparat penegak hukum (APH) lain.jangka waktu penangkalan yakni enam bulan dan dapat diperpanjang.

pengenaan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap WNA.dan yang paling berat berupa deportasi dari wilayah Indonesia.673 WNA masuk ke dalam daftar tangkal.

penangkalan WNA.Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Indonesia.

434 orang WNA pada 2024 ataunaik 98.
Perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-IX/2011.Papua Barat Daya.
Hingga pukul 04.lalu menusuk tubuh korban beberapa kali hingga meninggal dunia
Kemudian dibawa ke rumah sakit.Sayangnya tidak dijelaskan kronologi penangkapan terhadap Nanang Gimbal.



