Di Singkawang.
baik kategori terprogram maupun umum masih dalam kajian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.terutama penghuni rusunawa untuk tidak mengkhawatirkan kebijakan pembatasan masa tinggal yang belum diterapkan saat ini.

14:05 Alih-alih membatasi masa hunian.tapi belum ada suatu kebijakan satu pun dari Pemprov.Kebijakan pembatasan waktu penyewa rusunawa ini baru akan berlaku setelah adanya revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

kebijakan pembatasan masa tinggal penyewa rusunawa.Saya bahkan selaku penjabat gubernur juga belum dilapori.

Nanti biar dibicarakan di tingkat komisi (DPRD DKI) saja
Nanti biar dibicarakan di tingkat komisi (DPRD DKI) saja.87 triliun.
kata Indra.karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru).
Akibat pemblokiran ini.6 triliun menjadi Rp 14.



