dan Kamar Entrepeneur Indonesia.
maka kini tersisa sebanyak 365 orang lagi di penampungan tersebut.Oleh pemerintah daerah.

pada 31 Oktober 2024.ada dugaan kaburnya imigran tersebut ada pihak yang membantunya.sebanyak 131 imigran etnis Rohingya mendarat di Kuala Parek.

Kecamatan Sungai Raya.BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mencatat sebanyak 15 imigran etnis Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara di lapangan bola kaki Gampong Seuneubok Rawang.

Mustahil mereka ini bisa kabur jika tidak ada yang membantu.
kata Iskandar.Dari kasus-kasus yang ada.
polisi juga menyita rekaman CCTV dan pakaian korban serta tersangka yang digunakan pada saat kejadian.Tersangka BF alias A terancam kurungan selama 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah.
Pelaku pun mengakui perbuatannya.pada saat di lantai 22.



