Menko Yusril Harap Polri Terus Terapkan Keadilan Restoratif pada Kasus Tertentu

Menko Yusril Harap Polri Terus Terapkan Keadilan Restoratif pada Kasus Tertentu
Menko Yusril Harap Polri Terus Terapkan Keadilan Restoratif pada Kasus Tertentu

sebagian narapidana akibat konflik bersenjata tersebut sudah dalam kondisi yang memprihatinkan.

pemerintah seharusnya dapat menerima manfaat nyata dari pembangunan di Papua.BACA JUGA: | BERITA Mahfud MD Soal Pagar Laut: Pelanggaran Hukum Luar Biasa.

Menko Yusril Harap Polri Terus Terapkan Keadilan Restoratif pada Kasus Tertentu

Indra menegaskan.adanya eksploitasi sumber daya alam oleh pemerintah pusat yang sebelumnya dirasakan tidak adil.Indonesia adalah negara yang memiliki pengalaman baik dalam memberikan amnesti akibat konflik bersenjata.

Menko Yusril Harap Polri Terus Terapkan Keadilan Restoratif pada Kasus Tertentu

Saya berharap pada pemerintahan Presiden Prabowo konflik bersenjata ini tidak terjadi lagi.Program Asta Cita yang dicanangkan dapat memberikan keadilan dan kemakmuran merata bagi rakyat dari Aceh hingga Papua.

Menko Yusril Harap Polri Terus Terapkan Keadilan Restoratif pada Kasus Tertentu

Indrajaya menilai langkah Presiden Prabowo tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih.

Kami tentu sangat mengapresiasi dan berharap pemberian amnesti diikuti dengan langkah konstruktif menuju perdamaian abadi di tanah Papua.Kalau yang OPM.

BACA JUGA: | BERITA Bantah KKB Serang TNI di Bintuni Papua Barat.Kemenkum sepakat agar amnesti terhadap KKB tidak dilakukan.

dilakukan oleh Direktur Pidana.Tapi apakah sebuah keputusan.