Fitur untuk memilih transkrip pesan suara WhatsApp.
com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU di Kecamatan Baros.SPBU Ini Manipulasi Takaran BBM Bikin Masyarakat Rugi Rp1.

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.Kecurangan dilakukan pengelola dengan memasang alat tambahan pada dispenser pompa bahan bakar.Kami menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen.

Hal itu sengaja dilakukan untuk mencurangi takaran BBM.terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar.

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Subdit 1 Dittipiter bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga ditemukan kecurangan dengan mengurangi takaran pada empat dispenser untuk jenis Bio Solar.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa kecurangan terungkap berdasarkan laporan warga.Baca Juga: Di Balik Penolakan Makan Gratis di Papua: Ketimpangan Pendidikan dan Trauma Konflik Kedua.
sudah melihat sendiri proses pembagian MBG di Bandung dan menurutnya memang diperlukan bantuan tenaga dari TPK.karena itu kita supporting kepada BGN.
kata Wihaji kepada wartawan ditemui di Kantor BKKBN.Sehingga prosesnya masih dalam tahap pembahasan.



