Mahfud MD mendorong proses hukum pidana terhadap dugaan terbitnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di perairan Kabupaten Tangerang.
mengungkapkan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka dipinjam oleh oknum aparat desa tanpa pemberitahuan jelas.yaitu Agung Sedayu Group.

Nama Agung Sedayu dipakai sebagai intimidasi warga.Dokumen SHM atas namanya tertulis sebagai pemilik lahan seluas 1.4 hektare di laut perairan Desa Kohod.

Itu laut kan laut negara.apalagi itu di laut.

sehingga kami merasa tidak punya daya untuk melawan.
Mereka bertindak begitu saja tanpa persetujuan masyarakat.Lima orang saksi dicecar penyidik di gedung Merah Putih.
penyidik juga memanggil Direktur PT Sempurna Global Pertama.Penyidik masih bekerja menguatkan bukti yang sudah dimiliki.
KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero).Iskandarsyah; SVP Corporate ICT PT Pertamina (Persero) Periode Tahun 2018.



