Jaringan ini telah beroperasi selama dua tahun.
dan tidak ada kejelasan terkait kelanjutan program MBG ini.namun diminta membayar biaya hingga Rp 11 juta per orang.

yaitu ketua dan dua pengurus paguyuban Jakwir.melaporkan dugaan penipuan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polres Ciamis.salah satu korban.

administrasi.kata Ramdan.

sementara para korban sudah menyetorkan uang persyaratan
Berdasarkan informasi dari BPPTKG.Dua Saudara Kembar WN Ukraina Divonis 20 Tahun Penjara 23 Januari 2025.
jelas Agus.Dalam pengusutan kasus pungli yang dilakukan oleh internal Kementerian Imipas.
oknum pejabat imigrasi disebut telah mengembalikan dana pungli yang mereka tarik dari WNA.kata Agus kepada wartawan.



