Omer Shem-Tov.
seperti penelantaran keluarga dan penganiayaan.Kedua korban juga sempat mendapat penganiayaan dari oknum anggota Polres Kaimana terduga pelaku.

Kami hadirkan beberapa saksi ahli guna mendukung keterangan dari saksi lainnya yang sudah kami mintai keterangan.diduga pelaku pemerkosaan terhadap dua anak berusia 13 tahun dan 14 tahun di Kabupaten Kaimana.yang putuskan nanti Komisi Kode Etik.

termasuk gelar perkara penetapan tersangka.ternyata keduanya ditahan oknum tersebut atas dugaan pidana pencurian.

MEP dalam kondisi sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan tindak pidana rudapaksa.
pada 20 Februari 2025.yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol BE 7987 EO dan satu buah angkong warna putih merah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan.Aksi pencurian ini sudah sangat meresahkan warga di wilayah tersebut.
10:25 Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian.Dalam penangkapan itu pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada akhirnya berhasil menangkap para tersangka.



