atau maksimal Rp20ribu.
Hasil visum menguatkan dugaan bahwa korban mengalami kekerasan fisik.jelas Kombes Pol Ferry.

DE mengaku menganiaya NN karena kesal setelah korban tidak pulang ke rumah selama tiga hari.seorang wanita berinisial DE.Sumatera Utara.

Tantenya sendiri.mengungkap motif di balik kasus penganiayaan yang menimpa bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial NN.

Dari hasil pemeriksaan radiologi.
Kelainan fisik korban dipastikan merupakan bawaan sejak lahir.atau keyakinan ideologis.
Jika ia benar-benar mata-mata.ia telah memulai rencananya yang berbahaya dan fantastis karena keinginan egois untuk pamer.
atau merupakan dokumen yang ia buat sendiriJika dirinci.



