Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi

Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi

Pemilik/pengelola tempat usaha agar menyediakan lokasi lahan parkir yang memadai untuk pengunjung/konsumen atau mencari lahan parir pengganti.

sertifikat itu masih kurang dari 5 tahun.apalagi ini bentuknya tidak tanah.

Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi

Sebab lanjut Nusron.Kementerian ATR berjanji menindak tegas pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat-sertifikat itu.Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) No.

Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi

18 tahun 2021.Ia juga menyebut.

Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi

Kalau tuh dia bentuknya tanah.

maka harus proses dan perintah pengadilan.KKP kini memanfaatkan sistem pemantauan berbasis teknologi Ocean Big Data untuk mengawasi aktivitas di kawasan perairan secara lebih akurat dan real-time.

Kalau per kilometer dendanya Rp18 juta.akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.

yaitu sekitar 30 kilometer.Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan menindak tegas pelanggaran yang merugikan lingkungan maupun masyarakat.