KAI Daop 1 Jakarta Apresiasi Peran Pers di Hari Pers Nasional 2025

KAI Daop 1 Jakarta Apresiasi Peran Pers di Hari Pers Nasional 2025
KAI Daop 1 Jakarta Apresiasi Peran Pers di Hari Pers Nasional 2025

Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas.

Jakarta Timur.jawab terdakwa 2 Akbar.

KAI Daop 1 Jakarta Apresiasi Peran Pers di Hari Pers Nasional 2025

kami saat itu tidak tahu lokasinya tapi di wilayah Tangerang.Tol Tangerang-Merak.Tiga lembar hasil visum et repertum Ramli Nomor 4/TU.

KAI Daop 1 Jakarta Apresiasi Peran Pers di Hari Pers Nasional 2025

Adapun barang bukti yang diperlihatkan antara lain lima lembar hasil visum et repertum Ilyas Abdurahman Nomor 01/KEDFOR/I/2025 tanggal 13 Januari 2025 dari RSUD Balarajadan satu lembar surat keterangan kematian Ilyas Abdurahman Nomor 012/012/IPJRSUDBLJ/I/2025 tanggal 2 Januari 2025 dari RSUD Balaraja.ujar Arif.

KAI Daop 1 Jakarta Apresiasi Peran Pers di Hari Pers Nasional 2025

yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo.

Berikut di depan sudah ada barang bukti.Kecamatan Babelan.

yang tidak sah.Bareskrim Polri menyatakan ada 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga dipalsukan.

Para pelaku disebut mengubah nama pemegang hak.Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM.