Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, 80 Kg Sirip Hiu Masuk ke Ambon Disita BKHIT Maluku

Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, 80 Kg Sirip Hiu Masuk ke Ambon Disita BKHIT Maluku
Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, 80 Kg Sirip Hiu Masuk ke Ambon Disita BKHIT Maluku

itu sudah luar biasa.

dan unsur masyarakat lainnya.Dia menegaskan pembongkaran pagar laut tersebut akan dilaksanakan sesuai koridor hukum dan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, 80 Kg Sirip Hiu Masuk ke Ambon Disita BKHIT Maluku

Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar.Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).kata Doni.

Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, 80 Kg Sirip Hiu Masuk ke Ambon Disita BKHIT Maluku

yang diagendakan pada Rabu (22/1) besok.termasuk mengenai temuan-temuan spesifik di lapangan.

Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, 80 Kg Sirip Hiu Masuk ke Ambon Disita BKHIT Maluku

18:16 Sebelumnya.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga selesai.Tapi karena memang sudah desakan daripada Masyarakat.

Jadi hari ini kita sudah putuskan bahwa kita sudah mencari.terlebih para nelayan yang mengeluhkan pagar laut Tangerang lantaran membatasi ruang gerak.

Oleh sebab itu.Kehadirannya merupakan bentuk perhatian dri KKP atas desakan masyarakat terkait pagar laut Tangerang.